Satreskrim Polresta Surakarta Ungkap Pelaku Penganiayaan Bersajam di Tiga Lokasi - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Satreskrim Polresta Surakarta Ungkap Pelaku Penganiayaan Bersajam di Tiga Lokasi

Wednesday, 27 May 2026
Satreskrim Polresta Surakarta Gelar press release menunjukkan BB saat mengungkap dua Pelaku Penganiayaan Bersajam di Tiga Lokasi, Selasa (26/5/26).

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengembangkan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang sebelumnya terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Surakarta. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku berinisial RAT (23) diketahui terlibat dalam aksi kekerasan serupa di beberapa lokasi berbeda, termasuk di wilayah Pasar Kliwon, Surakarta dan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan menjelaskan, salah satu kejadian penganiayaan terjadi di kawasan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.20 WIB. Dalam peristiwa itu, dua remaja menjadi korban, yakni L (16), warga Jebres dan B (17), warga Banjarsari.

Kedua korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis clurit yang digunakan pelaku.

“Korban L mengalami luka bacok satu kali di bagian bahu kanan, sedangkan korban B mengalami luka bacok pada kaki kanan,” ujar AKP Derry, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, kejadian bermula saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Batanghari, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres. Dalam perjalanan, korban sempat menyalip sepeda motor Yamaha N-Max hitam yang dikendarai pelaku.

Diduga merasa tersinggung, pelaku kemudian mengejar korban hingga berhasil menghentikannya di Jalan Sungai Indragiri, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon.

“Setelah korban berhenti, pelaku sempat mengeluarkan kata-kata kasar. Salah satu korban bahkan sudah meminta maaf, namun pelaku justru mengeluarkan clurit yang sebelumnya telah dibawa,” jelasnya.

Pelaku kemudian menyerang kedua korban menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pasar Kliwon untuk diproses lebih lanjut.

Dari pengembangan kasus, polisi juga menemukan keterlibatan RAT dalam aksi penganiayaan lain di wilayah Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dengan korban berinisial B. Kasus tersebut kini turut ditangani Polsek Grogol, Polres Sukoharjo.

Polisi mengungkap, RAT merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba serta pengancaman menggunakan senjata tajam jenis karambit dan airsoft gun pada tahun 2024.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta guna proses hukum lebih lanjut. (Joko S)