Pekanbaru Warta Global Jatim.is — Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau. Empat pelaku yang sempat melarikan diri ke luar daerah akhirnya berhasil diringkus dalam operasi gabungan lintas provinsi.
Kanit Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol Rainly L, menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial AF (perempuan) dan S (pria) ditangkap di wilayah Aceh Tengah pada Kamis (30/4/2026). Sementara dua pelaku lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.
“Awalnya kami mendapatkan informasi terkait kendaraan yang digunakan pelaku menggunakan pelat nomor Aceh Tengah. Dari situ kami langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Tengah dan bergerak menuju lokasi,” ujar Rainly dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Polda Riau, Polda Sumatera Utara, dan Polda Aceh. Setelah melakukan pengejaran intensif, polisi berhasil menghentikan pelarian para pelaku yang sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Aksi “kucing-kucingan” para tersangka berakhir setelah keberadaan mereka terdeteksi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Saat penangkapan, beberapa pelaku bahkan diketahui tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di tempat persembunyian mereka.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari solidnya koordinasi antar kepolisian di berbagai wilayah.
“Koordinasi antar-polda menjadi kunci utama.
Meskipun para tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan berpindah-pindah tempat, tim di lapangan berhasil mengamankan mereka sebelum melarikan diri lebih jauh,” jelasnya.
Saat ini, keempat pelaku telah dibawa kembali ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas kasus yang sempat viral di media sosial.red-


.jpg)