Sebanyak 63 Pejabat Pemkab Pekalongan di Periksa KPK sebagai langkah pengembangan kasus dugaan tindak korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Fadia Arafiq, Selasa (7/4/26).PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Selasa (7/4/2026). Langkah ini merupakan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya telah menjerat Bupati nonaktif, Fadia Arafiq.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menilai proses hukum yang berjalan merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati dan didukung oleh seluruh pihak.
“Saya kira itu adalah proses hukum yang memang wajar. Artinya, kita juga harus menghadapi proses yang sedang berjalan. Ini masih berkaitan dengan perkara yang sebelumnya sudah ditangani oleh KPK,” kata Sukirman saat ditemui awak media.
Ia menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kita hormati prosesnya, dan kita juga sudah sampaikan kepada seluruh dinas untuk hadir sesuai tanggal yang ditetapkan oleh penyidik,” tambahnya.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Sekretaris Daerah (Sekda), jumlah personel yang dipanggil dalam gelombang pemeriksaan kali ini mencapai 63 orang. Mereka terdiri dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bagian, hingga staf teknis.
“Saya kurang tahu persis detail namanya, tetapi kalau dari laporan Pak Sekda, totalnya ada 63 personel. Terdiri dari kepala dinas, staf, kabag, dan seterusnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sukirman berpesan agar seluruh pejabat dan pegawai yang dipanggil dapat mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan dengan tertib dan jujur sesuai arahan penyidik.
“Ya, hadiri saja pemeriksaan itu dan ikuti sesuai petunjuk dari KPK,” pungkasnya.
Lokasi di Mapolresta Pekalongan
Proses pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Pekalongan Kota mulai pukul 08.00 WIB. Dari pantauan di lokasi, sejumlah pejabat tercatat hadir, antara lain mantan Kadis Kesehatan Setyawan Dwi Antoro, pejabat BKD Ajid Suryo Pratondo, Kadis Kominfo Supriyadi, Kadis DPU Taru Murdiarso, Kabag ULP Zaenuri, hingga Camat Talun, Argo.
Kapolresta Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menyediakan lokasi untuk kegiatan pemeriksaan tersebut.
“Betul, hari ini ada pemeriksaan KPK,” ujarnya singkat.
(Ari)


.jpg)