Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Lima Pemuda Bawa Petasan saat Sahur On The Road, Selasa (10/3/26).SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Aksi lima pemuda yang mengikuti kegiatan Sahur On The Road di Kota Surakarta berakhir di kantor polisi setelah kedapatan membawa petasan dan diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Kelompok pemuda yang diketahui berasal dari wilayah Grogol, Sukoharjo itu diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di depan Rutan Kelas I Surakarta.
Penindakan terhadap para pemuda tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya aktivitas mencurigakan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa laporan warga menyebutkan adanya sekelompok orang yang membawa petasan saat mengikuti kegiatan Sahur On The Road.
“Dari laporan tersebut, masyarakat juga menginformasikan adanya beberapa orang yang membawa petasan saat mengikuti kegiatan Sahur On The Road, tepatnya di depan Rutan Kelas I Surakarta,” ujar Kompol Edi Sukamto, Selasa (10/3/26).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok pemuda yang kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu buah petasan yang rencananya akan dinyalakan di jalan raya. Tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan serta dapat mengganggu ketertiban umum.
Kelima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RHR (19), MFRZ (23), FEM (20), GR (15), dan NAA (16).
“Selain itu, beberapa dari pemuda tersebut juga diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat berada di lokasi kegiatan Sahur On The Road,” ujar Kompol Edi.
Untuk proses lebih lanjut, para pemuda tersebut bersama barang bukti petasan kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta. Mereka menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Polisi berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya selama bulan Ramadan. (Joko S)


.jpg)