Polrestabes Semarang Gelar Operasi Gabungan Cegah Balap Liar, 18 Kenderaan Diamankan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polrestabes Semarang Gelar Operasi Gabungan Cegah Balap Liar, 18 Kenderaan Diamankan

Sunday, 1 February 2026

Polrestabes Semarang Kembali menggelar Operasi Gabungan untuk mencegah Aksi Balap Liar di Jalan Dr. Cipto Semarang, Jumat (30/1/26) malam.

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi gabungan tim khusus dalam rangka penindakan aksi balap liar dan potensi tawuran yang meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam (30/1/2026) hingga Sabtu dini hari di kawasan Jalan Dr. Cipto, tepatnya di sekitar traffic light Sidodadi, Kecamatan Semarang Timur.

Operasi yang dimulai pukul 23.30 WIB itu dipimpin oleh Kasat Pam Obvit Polrestabes Semarang AKBP Sigit Ari Wibowo selaku Perwira Pengawas (Pamenwas). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan kendaraan, serta penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas maupun berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Operasi difokuskan pada langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum secara terukur dan humanis.

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta mengantisipasi aktivitas balap liar yang kerap muncul di lokasi tersebut. Hasilnya, sebanyak 18 pelanggar dikenakan sanksi tilang. Barang bukti yang diamankan berupa 6 lembar SIM, 8 lembar STNK, serta 4 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Tidak ditemukan pelanggaran yang hanya diberikan teguran.

Kasihumas Polrestabes Semarang menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat balap liar.


“Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, Polrestabes Semarang akan terus hadir melakukan penertiban di titik-titik rawan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, S.Ag., S.H., M.H. menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk edukasi dan upaya memberikan efek jera.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kepolisian akan terus konsisten melakukan penindakan,” tegasnya.

Operasi berakhir pada pukul 01.15 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Polrestabes Semarang memastikan kegiatan penindakan balap liar akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil guna menciptakan lalu lintas yang tertib serta lingkungan kota yang aman dan nyaman. (Hans)