Polres Sragen Edukasi Siswa LPK Cegah Penipuan Online - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polres Sragen Edukasi Siswa LPK Cegah Penipuan Online

Friday, 16 January 2026
Kanit 2 Tipiter Polres Sragen, IPTU Sriyadi saat melakukan Edukasi terhadap Siswa LPK untuk mencegah Penipuan Online, Kamis (15/1/26).

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Upaya pencegahan kejahatan di dunia maya terus digencarkan oleh Polres Sragen. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan penipuan online yang dilaksanakan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Kamis (15/1/26). Kegiatan ini menyasar siswa-siswi LPK Rasmindo Mitra Sukses yang berlokasi di Desa Kedungupit, Sragen.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kanit 2 Tipidter, Iptu Sriyadi, S.H., yang hadir mewakili Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan, S.I.K., M.A. Kehadiran tim kepolisian disambut oleh pimpinan LPK, Bapak Suranto, bersama sekitar 30 peserta didik yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Dalam penyampaian materinya, personel Unit Tipidter lebih dulu mengajak para siswa memahami pentingnya kewaspadaan di ruang digital. Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di internet, berbagai modus kejahatan siber pun semakin berkembang dan kerap menyasar generasi muda serta calon tenaga kerja.

Adapun sejumlah modus penipuan yang dipaparkan antara lain phishing atau pencurian data melalui tautan dan pesan palsu, penipuan hadiah dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar, hingga penipuan belanja online dengan iming-iming harga murah namun barang tidak pernah dikirim. Selain itu, dijelaskan pula modus penipuan segitiga yang melibatkan manipulasi antara penjual, pembeli, dan pelaku sehingga korban kerap tidak menyadari telah tertipu.

Tidak hanya membahas bentuk kejahatan, peserta juga dibekali langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di antaranya adalah tidak mudah tergiur janji keuntungan instan, selalu melakukan verifikasi identitas pengirim pesan melalui kanal resmi, serta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP, PIN, dan kode OTP. Peserta juga diimbau untuk mengecek legalitas perusahaan investasi melalui situs resmi OJK dan memastikan keamanan rekening tujuan sebelum melakukan transaksi keuangan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.20 WIB tersebut berlangsung aman dan kondusif. Melalui sosialisasi ini, Polres Sragen berharap para peserta, khususnya generasi muda, dapat lebih cerdas, waspada, dan mampu melindungi data pribadi serta aset mereka dari ancaman kejahatan siber yang semakin marak.

(Joko S)