IIustrasi: Pelaku Perampasan Anting Siswi SD di Jaten Ditangkap PolisiKARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Kepolisian Resor Karanganyar berhasil mengungkap kasus perampasan anting yang menimpa seorang siswi SD Negeri 3 Jaten, Kecamatan Jaten. Pelaku yang sempat terekam kamera pengawas sekolah kini telah diamankan dan menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah peristiwa perampasan terjadi pada Jumat (9/1/26) siang di lingkungan sekolah. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku membawa korban menuju kamar mandi sekolah sebelum merampas anting yang dikenakan korban secara paksa. Aksi tersebut mengakibatkan telinga korban mengalami pembengkakan serta meninggalkan trauma mendalam.
Korban yang mengalami luka fisik kemudian mendapatkan pendampingan dari keluarga. Tak berselang lama, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaten agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap. Ia menyatakan pelaku kini ditahan di Polres Karanganyar untuk kepentingan penyidikan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan,” ujar AKP Wikan saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/26).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Dwi Yuliani alias Yuli (57), seorang perempuan warga Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Polisi telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti guna melengkapi berkas perkara.
AKP Wikan juga mengingatkan pentingnya peran pengawasan dari pihak sekolah dan orang tua demi menjamin keamanan anak-anak. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terutama di lingkungan sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Joko S)


.jpg)