Pemuda Ugal-ugalan Naik Motor di Simpang Novotel Diamankan Warga, Diserahkan ke Polresta Surakarta - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pemuda Ugal-ugalan Naik Motor di Simpang Novotel Diamankan Warga, Diserahkan ke Polresta Surakarta

Monday, 12 January 2026
Seorang pemuda Ugal-ugalan naik motor di Simpang Novotel Diamankan Warga, Diserahkan ke Polresta Surakarta, Minggu (11/1/26).


SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Personel Sat Samapta Polresta Surakarta menerima seorang pemuda yang diamankan warga setelah kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di kawasan Simpang Empat Hotel Novotel, Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Minggu (11/1/26) dini hari. Aksi berbahaya tersebut sempat nyaris menyebabkan kecelakaan dengan pengendara lain yang melintas.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH., MH, menjelaskan bahwa pemuda tersebut sebelumnya diamankan oleh masyarakat sekitar karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Warga yang melihat perilaku berkendara tidak wajar itu kemudian mengambil langkah pengamanan.

“Yang bersangkutan diamankan warga lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan hampir menabrak pengendara lain di sekitar Simpang Empat Novotel,” ujar Kompol Edi Sukamto.

Melihat kondisi lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, warga bersama pengguna jalan lainnya membawa pemuda tersebut ke Markas Komando (Mako) Polresta Surakarta. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada petugas piket Sat Samapta untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pemuda tersebut bersama sepeda motor yang digunakan kemudian diserahkan ke Piket Turjawali Sat Lantas Polresta Surakarta. Penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi AD 5757 GO. Kendaraan tersebut disita sebagai bagian dari proses penindakan.

“Setelah diperiksa, yang bersangkutan dikenakan sanksi tilang oleh Sat Lantas. Kendaraan roda dua juga disita, kemudian yang bersangkutan dikembalikan kepada orang tuanya,” tambah Kompol Edi.

Polresta Surakarta mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak. (Joko S)