Petugas Satlantas Polres Karanganyar, saat melakukan Evakuasi, Mobil Pikup yang menabrak Lapak Es Teh di Kebakkramat, Minggu (18/1/26).KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kebakkramat–Tasikmadu, tepatnya di sebelah utara Balai Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil pikap yang menabrak lapak pedagang es teh di tepi jalan.
Akibat peristiwa itu, empat orang terdampak, tiga di antaranya mengalami luka-luka. Korban meliputi penjual es teh, seorang pembeli, serta pengemudi mobil pikap. Sementara satu penumpang dilaporkan selamat tanpa luka serius.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Faham Rosyadi, menjelaskan mobil pikap bernomor polisi AD 8379 MA dikemudikan oleh Muhammad Yanuar (37), warga Kabupaten Karanganyar. Kendaraan tersebut melaju dari arah Tasikmadu menuju Kebakkramat.
“Setibanya di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung ke kiri. Diduga pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar jalur dan menabrak stand es teh di pinggir jalan,” ujar Ipda Faham.
Penjaga stand es teh, Madilani (64), warga Desa Nangsri, mengalami luka pada bagian pinggang dan langsung dilarikan ke RSUD dr Moewardi, Solo, untuk mendapatkan perawatan medis. Seorang pembeli bernama Ferdiansyah Satria Utama (16) juga turut menjadi korban dengan luka benjolan di bagian dahi dan dirujuk ke rumah sakit yang sama.
Sementara itu, pengemudi mobil pikap mengalami luka di pelipis dan dirawat di RSUD Karanganyar. Penumpang kendaraan, Mustika Aji (17), dilaporkan tidak mengalami cedera serius.
Petugas Satlantas Polres Karanganyar segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi.
“Perkara kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih waspada, khususnya saat melintasi ruas jalan yang menikung,” pungkas Ipda Faham saat dikonfirmasi pada Senin (19/1/26).
(Joko S)


.jpg)