LSM LIRA Jatim Kawal Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM, Walikota LSM LIRA Batu Beri Apresiasi - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

LSM LIRA Jatim Kawal Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM, Walikota LSM LIRA Batu Beri Apresiasi

Wednesday, 14 January 2026
LIRA TIM kawal rekrontuksi
Jatim.wartaglobal.id | Kota Batu, Jawa Timur – Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Walikota LSM LIRA Kota Batu mengapresiasi Gubernur LSM LIRA Jatim atas pengawalan langsung proses rekonstruksi ini.
 
 
Rekonstruksi yang dilakukan di Jalan Brantas, kawasan Cangar, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mengungkap kekerasan sistematis dan terencana. Tersangka Bripka Agus dan Suyitno memperagakan 10 adegan yang menunjukkan proses kekerasan bertahap hingga korban tewas kehabisan napas.
 
 
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa kekerasan awalnya dilakukan oleh Suyitno atas perintah Bripka Agus. Namun, karena Suyitno tidak mampu melanjutkan, Agus mengeksekusi pembunuhan secara langsung.
 
 
Arbaridi mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan sarung tangan saat mencekik korban. Korban ditemukan dalam kondisi terikat total, kaki dan tangan dilakban, mulut dan mata ditutup, bahkan tangan sempat diborgol. Ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang sistematis dan terkontrol.
 
Rekrontuksi TKP 
Rekonstruksi ini diawasi ketat oleh tim kuasa hukum keluarga korban yang hadir langsung dan mengikuti seluruh rangkaian adegan. Tim tersebut terdiri dari Samsudin, Salamul Huda, Sumiatin, Suhartono, Kunarso, Rr. Lilis Hermawati, dan Daryoko.
 

Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Alexander Kurniadi, menyampaikan sikap tegas dan dukungan kepada penyidik atas pengungkapan fakta rekonstruksi. Menurutnya, unsur pembunuhan berencana sangat jelas dan tidak bisa ditafsirkan lain.
 
 
“Dengan fakta bahwa korban diikat, diborgol, dilakban, dan dicekik menggunakan sarung tangan, ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang. Karena itu, kedua tersangka layak dijatuhi hukuman paling berat,” tegas Alexander.
 
 
Usai rekonstruksi utama di Batu, tim penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim bersama Tim Inafis dan Kejaksaan Tinggi Surabaya melanjutkan rekonstruksi ke Wonorejo, Pasuruan, lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad korban.
 
 
Tahapan ini dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian sesuai dengan temuan forensik dan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.
 
 
Walikota LSM LIRA Kota Batu, Rudi Cahyono, menyatakan bahwa langkah Gubernur LSM LIRA Jawa Timur patut diapresiasi sebagai bentuk kepemimpinan moral dan keberpihakan terhadap rasa keadilan publik.
 
 
Rudi menambahkan bahwa dukungan LSM LIRA Kota Batu merupakan bentuk tanggung jawab wilayah. Keterlibatan aktif Gubernur LSM LIRA Jatim menunjukkan keseriusan LSM LIRA dalam memastikan supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, mengingat salah satu titik krusial rekonstruksi berada di wilayah Tulungrejo Kota Batu.[fer]