
Pemkab Bojonegoro Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
BOJONEGORO –Warta global.id. Jatim -Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Nurul Azizah dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Hotel Eastern Bojonegoro, Kamis (30/10/2025).
Acara yang diinisiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Hj. Anna Mu’awanah, S.E., M.H. sebagai keynote speaker, serta Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Diaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA sebagai narasumber utama.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bojonegoro, serta dihadiri jajaran Forkopimda, para Camat, dan pimpinan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan pentingnya ketertiban dan kepatuhan dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan agar setiap program dijalankan sesuai perencanaan dan peraturan yang berlaku.
Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara tertib anggaran dan tertib sasaran. Perencanaan yang baik akan memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan ketentuan,” ujarnya.
Nurul menambahkan, tahun ini alokasi Dana Desa (ADD) difokuskan pada delapan sektor prioritas, yaitu penanggulangan kemiskinan ekstrem, penguatan kelembagaan desa, peningkatan kegiatan masyarakat, ketahanan pangan, pengembangan potensi lokal, pemanfaatan teknologi informasi, pembangunan infrastruktur desa, serta operasional pemerintahan desa.
Sementara itu, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada BPK dan Anggota DPR RI Anna Mu’awanah atas dukungan serta arahannya terhadap pengelolaan keuangan desa di Bojonegoro.
Kami berterima kasih kepada BPK dan Ibu Anna atas banyak masukan hari ini. Momentum ini penting untuk memperbaiki tata kelola dan pelaporan agar lebih tertib dan akuntabel,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti tantangan ke depan, di mana alokasi Dana Desa tahun mendatang diperkirakan akan berkurang hingga 50 persen. Karena itu, ia mendorong setiap desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Harapan saya, akuntabilitas ini menjadi budaya dan nafas seluruh kepala desa. Walau anggaran berkurang, kita harus mampu membangun pergerakan ekonomi mandiri agar pendapatan desa tetap meningkat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bojonegoro bersama BPK berupaya menanamkan pemahaman baru kepada para kepala desa mengenai pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola keuangan desa. Diharapkan, desa-desa di Bojonegoro dapat menjadi contoh praktik akuntabilitas publik sekaligus penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.
(Prokopim Bojonegoro)


.jpg)