Polres Sragen Ungkap Aksi Anarkis, Empat Pemuda Ditangkap dari Dua Kasus Berbeda - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polres Sragen Ungkap Aksi Anarkis, Empat Pemuda Ditangkap dari Dua Kasus Berbeda

Tuesday, 2 September 2025

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Polres Sragen berhasil mengungkap aksi anarkis yang terjadi di wilayah Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. Melalui penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Sragen menetapkan empat tersangka dari dua kasus berbeda, yakni perusakan pos polisi dan pencurian aset milik Dinas Perhubungan.

Peristiwa perusakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Pos Polisi Lalu Lintas Kota Sragen, Jalan Raya Sukowati, Sragen Tengah. Para pelaku menghancurkan tujuh kaca jendela dan satu pintu kaca pos menggunakan bambu, batu, dan tiang bendera. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta.

Polisi menetapkan dua tersangka, yaitu:
- RY alias Japan (20), warga Desa Jono, Tanon
- WW alias Kencis (27), warga Karungan, Plupuh

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Yamaha N-Max, serpihan kaca, handphone, serta tiang bendera yang digunakan dalam aksi perusakan.

Dalam aksi anarkis yang sama, terjadi pula pencurian satu unit water barrier milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen dengan nilai kerugian sekitar Rp 2,47 juta.

Dua tersangka berhasil diamankan, yaitu:
- WAP (19), warga Sambungmacan, Sragen
- RFA (18), warga Klaten yang berdomisili di Sambungmacan

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (2/9/25)

Polres Sragen menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas wilayah pasca kerusuhan.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Sragen,” imbau AKP Ardi.

(Joko S)