
SOLO, WARTAGLOBAL.id -- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat pemuda yang membuat keributan di area SPBU Pedaringan, Jl. Ki Hajar Dewantara, Jebres, Kota Surakarta, Kamis (28/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH., melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH., MH., menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan warga mengenai keributan di sekitar lokasi.
“Tim Sparta segera menuju TKP sesuai informasi yang kami terima. Benar adanya, sejumlah pemuda sedang membuat keributan yang meresahkan. Mereka lebih dulu diamankan warga, kemudian diserahkan kepada petugas,” terang Kompol Edi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keributan dipicu oleh pengaruh alkohol. Petugas langsung membawa para pemuda bersama barang bukti ke Mapolresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas empat pemuda yang diamankan yaitu, YAA (22) warga Jebres, Solo, J (39) warga Grobogan, AA (29) warga Wonogiri dan WA (28), warga Karanganyar.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu identitas, dua unit sepeda motor, uang tunai Rp430.000, serta tiga alat kontrasepsi.
“Keributan ini sempat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kenyamanan warga di sekitar SPBU Pedaringan. Dengan adanya penindakan, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,” pungkas Kompol Edi. (Joko S)