Polres Batu Longgarkan Aturan, Karnaval Giripurno Tetap Meriah - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polres Batu Longgarkan Aturan, Karnaval Giripurno Tetap Meriah

Wednesday, 23 July 2025

  • Warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kabupaten Malang, bisa bernapas lega. Polres Batu memberikan kelonggaran aturan untuk karnaval yang akan digelar Rabu (23/7/2025), setelah sebelumnya peserta mengeluhkan kesulitan memenuhi syarat teknis yang ketat.  Kelonggaran ini meliputi penggunaan kendaraan dan jumlah sound system.
 
 
Kegembiraan menyelimuti Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kabupaten Malang.  Setelah melalui serangkaian koordinasi dan permohonan, Polres Batu akhirnya memberikan keringanan aturan bagi karnaval yang akan digelar besok, Rabu (23/7/2025).  Keputusan ini disambut antusias oleh panitia dan seluruh peserta karnaval yang sebelumnya merasa terbebani dengan aturan ketat yang ditetapkan.


Awalnya, Polres Batu menetapkan aturan yang cukup ketat untuk penyelenggaraan karnaval, termasuk pembatasan jenis kendaraan, jumlah sound system, dan waktu pelaksanaan.  Aturan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran bagi panitia Karnaval Giripurno karena dinilai menyulitkan persiapan yang sudah berjalan.


Namun, setelah dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Batu pada Selasa (22/7/2025), Polres Batu memutuskan untuk memberikan kelonggaran khusus bagi Desa Giripurno.  Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan dan waktu persiapan yang mepet.


Kelonggaran yang diberikan meliputi izin penggunaan kendaraan hingga Colt Diesel, peningkatan jumlah sub sound system menjadi lima unit dari sebelumnya empat unit, dengan catatan tetap mematuhi batas kebisingan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 (maksimal 60 desibel).  Namun,  penggunaan kendaraan Fuso atau truk besar tetap dilarang.  Waktu pelaksanaan karnaval tetap harus berakhir pukul 23.00 WIB.


Kompol Anton Widodo menegaskan bahwa kelonggaran ini hanya berlaku khusus untuk Karnaval Giripurno.  Desa-desa lain yang juga akan menggelar karnaval, seperti Punten, Bulukerto, dan Gunungsari, tetap harus mengikuti aturan awal yang telah ditetapkan.  Hal ini untuk memastikan keseragaman dan ketertiban dalam penyelenggaraan karnaval di wilayah Kabupaten Malang.


Pengamanan karnaval Giripurno akan melibatkan 130 personel gabungan dari Polres Batu, Brimob, TNI, Linmas, dan Banser.  Pengecekan ketat akan dilakukan sebelum peserta karnaval diberangkatkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang telah disepakati.  Panitia diminta untuk tidak mengizinkan peserta yang melanggar aturan untuk ikut serta dalam karnaval.  Larangan tegas juga ditekankan pada tindakan mabuk-mabukan, penggunaan narkoba, dan perkelahian.


Ketua Panitia Karnaval Desa Giripurno, Heri Uswanto, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Batu atas kebijakan yang diberikan.  Ia memastikan seluruh peserta akan mematuhi aturan yang telah disepakati dan berkomitmen untuk menyelesaikan karnaval tepat waktu.  Karnaval Giripurno tahun ini diikuti oleh 62 kontingen dengan sekitar 2.350 peserta dan 40 kendaraan.  Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, sebelumnya menekankan pentingnya tertib dalam setiap kegiatan keramaian agar karnaval dapat menjadi atraksi wisata yang positif, bukan sumber keresahan masyarakat.[fer]

Klik