
- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu mengungkap peredaran pil Double L dengan mengamankan dua tersangka, NA dan JK, dan menyita 16.400 butir pil tersebut di sebuah kamar kos di Kota Batu.
BATU|Satresnarkoba Polres Batu berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil Double L. Dua tersangka, NA dan JK, warga Giripurno, Kota Batu, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat dini hari (30/5). Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar kos yang mereka tempati.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Sebanyak 16.400 butir pil Double L disita sebagai barang bukti utama. Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah handphone, satu merk Infinix warna hitam dan satu lagi merk Redmi warna hitam, serta sebuah tas kecil warna hitam biru.
Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Kedua tersangka terbukti aktif mengedarkan pil Double L di wilayah hukum Polres Batu. Mereka juga diketahui mengkonsumsi pil tersebut.
Modus operandi kedua tersangka adalah sebagai pengedar pil Double L. Polisi telah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa kedua tersangka aktif mengkonsumsi dan mengedarkan Okerbaya di Kota Batu. Mereka akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan UU Kesehatan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang cukup berat menanti kedua tersangka mengingat jumlah barang bukti yang sangat banyak.
Polres Batu akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran pil Double L yang lebih luas. Pihak kepolisian juga berharap kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Kota Batu dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Polisi juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat untuk keberhasilan pemberantasan narkoba di Kota Batu.[fer]