
Karnaval budaya di Giripurno, Batu, berlangsung meriah dan aman pada [tanggal karnaval]. Meskipun demikian, pelaksanaan karnaval tersebut menyisakan catatan penting terkait manajemen waktu dan kepatuhan terhadap kesepakatan awal. Polres Batu, yang telah menetapkan aturan tegas tentang penggunaan sound system dan durasi acara, mencatat beberapa pelanggaran yang perlu dievaluasi.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah waktu pelaksanaan karnaval yang melampaui batas waktu yang telah disepakati, yaitu pukul 23.00 WIB. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk keterlambatan pawai pagi hari dan kondisi jalan yang menanjak dan menurun di rute karnaval. Kondisi jalan tersebut memaksa kendaraan peserta untuk berjalan lebih pelan dan berhati-hati.
Namun, di sisi lain, panitia karnaval juga menunjukkan komitmen terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Mereka berhasil membatasi jumlah subwoofer pada setiap kendaraan, menggunakan truk Colt Diesel sesuai kesepakatan, dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Hal ini patut diapresiasi sebagai langkah positif menuju penyelenggaraan karnaval yang lebih tertib dan menjadi daya tarik wisata.

Bagian Operasi Polres Batu, Kompol Anton Widodo, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan karnaval. Evaluasi tersebut akan mencakup aspek pra-pelaksanaan dan pengamanan yang telah dilakukan. Kompol Anton menekankan pentingnya peninjauan kembali terhadap durasi acara yang melebihi kesepakatan awal.
Sebagai bentuk penegakan aturan, petugas memberikan teguran kepada enam kendaraan peserta yang dianggap berjalan terlalu lambat dan melanggar kesepakatan waktu. Sebagai konsekuensinya, kendaraan-kendaraan tersebut dilarang membunyikan sound system menjelang titik finish. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keselamatan dan ketertiban selama karnaval.
Ke depan, Polres Batu berencana melakukan assessment kepada panitia karnaval di desa-desa lain yang akan menyelenggarakan acara serupa. Harapannya, desa-desa tersebut dapat mencontoh kesepakatan yang telah dibuat oleh Desa Giripurno, sehingga karnaval budaya di Kota Batu dapat menjadi atraksi wisata yang aman dan tertib, tanpa menimbulkan keresahan masyarakat.
Polres Batu menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kepentingan umum masyarakat luas tetap diprioritaskan. Evaluasi dan langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan karnaval budaya di Kota Batu di masa mendatang.[fer]