Kemenko Polkam Tindak Lanjuti Arahan Presiden: Cegah Premanisme, Jamin Ketertiban Masyarakat di Sumut - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kemenko Polkam Tindak Lanjuti Arahan Presiden: Cegah Premanisme, Jamin Ketertiban Masyarakat di Sumut

Saturday, 10 May 2025

wartagloba.id|lMEDAN - Aksi premanisme dan penyimpangan aktivitas oleh beberapa organisasi masyarakat semakin marak, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas guna menangani isu ini. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan arahan tegas Presiden Prabowo untuk merespons kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum.

Sabtu (10/5/2025), Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, melakukan kunjungan langsung ke Polda Sumatera Utara. Dalam kunjungannya, Purwito menekankan bahwa penanganan premanisme haruslah dilakukan secara tegas, terukur, dan berkeadilan, guna menjaga ketertiban dan iklim investasi yang kondusif.

"Dalam konteks ini, penegakan hukum bukan hanya sebatas tindakan represif, melainkan juga merupakan upaya pemerintah untuk hadir dan melindungi demokrasi, serta hak-hak warga negara," ungkap Purwito saat memberi keterangan kepada wartawan di lokasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemenko Polkam telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan langsung di daerah-daerah yang terpengaruh oleh aksi premanisme. Langkah ini bertujuan untuk mengkoordinasikan aparat pusat dan daerah, serta menyamakan strategi penanganan di masa mendatang.
Purwito menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. "Polisi harus bertindak tegas, tapi tetap imparsial. Kita tidak ingin tindakan ini menjadi alat untuk mengekang,” ujarnya.

Dalam upaya membangun ruang publik yang aman, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah. Satgas ini diharapkan dapat bergerak aktif di lapangan untuk mengawasi dan menanggulangi aksi premanisme secara efektif.
"Satgas ini bukan alat represi, melainkan mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan pelanggaran hukum dapat ditangani secara baik dan terukur," tambah Purwito. Dengan pendekatan ini, diharapkan tindakan hukum yang diambil tidak hanya bersifat penal, tetapi juga rehabilitatif.

Sebagai langkah ke depan, bagi para pelaku tindak premanisme yang terlibat dalam aksi ringan, pemerintah berencana memberikan pembinaan khusus. "Mereka tetaplah warga negara Indonesia yang perlu mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tatanan masyarakat dengan baik," tutup Purwito.[fer]


𝑠𝑢𝑚𝑏𝑒𝑟:ℎ𝑢𝑚𝑎𝑠 𝑘𝑒𝑚𝑒𝑛𝑘𝑜 𝑝𝑜𝑙𝑘𝑎𝑚𝑅𝐼

KALI DIBACA
Klik