Tahun 2025, Bupati Setyo Wahono Targetkan Bojonegoro Naik Kelas Raih Predikat KLA Kategori Nindya
Bojonegoro.Warta global jatim.id
Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, Kamis (17/04/2025). Kegiatan dalam rangka evaluasi dan persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) ini berlangsung melalui zoom meeting di Gedung Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.
Dalam paparannya, Bupati Bojonegoro Setyo wahono menyampaikan bahwa Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan implementasi KLA yaitu regulasi yang mendukung penyelenggaraan, pengalokasian anggaran, pelatihan SDM, keterlibatan di forum anak dengan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan seluruh masyarakat berkomitmen dan mendukung dalam pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak menuju misi Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia emas 2045," kata Bupati dengan tegas.
Bupati Wahono juga menjelaskan bahwa pada tahun 2021, 2022, dan 2023, Kabupaten Bojonegoro telah menerima predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kategori Madya. “Dan tahun 2025 ini, kita targetkan masuk kategori Nindya,” terangnya.
Sementara, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindunan Khusus Anak di Kemen PPPA, Nanang A Rachman menjelaskan bahwa KLA merupakan kabupaten/kota yang mempunyai sistem berbasis pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak. Hal itu dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan KLA tertuang pada Perpres No. 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Permen PPPA No. 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dalam aturan tersebut telah mengamanatkan kepala daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan KLA Kabupaten/ Kota serta evaluasi KLA setiap tahun.
“Selain itu, gubernur juga bertanggung jawab atas terwujudnya KLA di provinsi, melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan KLA,” terangnya.
Penyelenggaraan KLA melalui lima tahapan yaitu perencanaan KLA, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA, dan penetapan peringkat. Ada 24 indikator yang harus dipenuhi yang dikelompokkan dalam 5 klaster yaitu :
1. Hak sipil dan kebebasan
2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan anak
3. Kesehatan dasar dan Kesejahteraan
4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya
5. Kelembagaan
"Untuk itulah tahun ini, kementerian PPPA bersama kementerian lembaga terkait kembali melakukan evaluasi penyelenggaraan. Tujuannya untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kabid PPHA, Dinas P3AK Provinsi Jatim, Margaretha Sari Prananingrum, menambahkan bahwa Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan pada evaluasi KLA setiap tahun. Secara aktual di lapangan terlihat perkembangan seperti ada beberapa lembaga layanan pemenuhan hak anak maupun lembaga layanan perlindungan.
Pelayanan tersebut antara lain yaitu Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), dan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).
"Tentu ini menjadi bukti komitmen dari kementerian dan semua pihak untuk mementingkan anak. Sehingga ini menjadi modal dasar untuk menuju Indonesia layak anak serta Indonesia emas tahun 2045," ungkapnya.
KALI DIBACA