PEKALONGAN KOTA, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kota Pekalongan sedang menghadapi krisis pengelolaan sampah. Setelah TPA Degayu ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sampah menumpuk di berbagai titik kota. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot mengirim surat permohonan kepada dua daerah tetangga.
Namun, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan penolakannya. Ia khawatir TPA di Kabupaten Pekalongan akan mengalami kelebihan kapasitas.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang. Permintaan itu bertujuan agar Kota Pekalongan dapat membuang sampah ke TPA daerah tersebut, untuk sementara waktu.
“Kami sudah menetapkan darurat sampah. Sebagai solusi sementara, kami memohon bantuan dari daerah tetangga. Setelah surat dikirim, kami akan lakukan audiensi langsung,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil sembari Pemkot melakukan pembenahan sistem pengelolaan. Pemkot mulai beralih dari metode open dumping ke sistem tertutup dan modern.
Di sisi lain, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menolak permintaan tersebut. Meski belum menerima surat resmi, ia menegaskan bahwa Kabupaten Pekalongan tidak bisa menerima tambahan sampah dari luar daerah.
“Saya belum terima suratnya. Tapi kalau Kota Pekalongan mau buang sampah ke sini, saya tolak. TPA kami juga punya kapasitas terbatas,” tegasnya.
Fadia menyatakan kekhawatirannya bahwa TPA Kabupaten Pekalongan bisa mengalami nasib serupa dengan TPA Degayu. Jika terus menerima sampah tambahan, maka risikonya adalah kelebihan muatan dan penutupan.
Pemkot Pekalongan juga terus berusaha menyelesaikan persoalan ini secara mandiri. Upaya yang dilakukan antara lain:
1. Mendorong warga memilah dan mengolah sampah dari rumah
2. Melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD)
3. Menerapkan sanksi bagi pelanggar aturan kebersihan
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Penutupan TPA Degayu oleh KLHK menjadi titik awal krisis ini. Penutupan dilakukan karena pengelolaan sampah di sana dianggap tidak memenuhi standar dan berdampak negatif terhadap lingkungan.
Sejak saat itu, Kota Pekalongan tidak memiliki tempat pembuangan akhir. Hal ini menyebabkan penumpukan sampah di berbagai sudut kota yang mengancam kesehatan dan kenyamanan warga.
Setiap daerah juga harus memprioritaskan kemampuan dan daya tampungnya sendiri. Kota Pekalongan perlu terus mempercepat pembenahan sistem agar tidak bergantung pada daerah lain.
(ARIYANTO)
KALI DIBACA