Tragedi Penembakan Guru Ngaji di Jepara, Dapat Dukungan Solidaritas dari Berbagai Pihak Menguat - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Tragedi Penembakan Guru Ngaji di Jepara, Dapat Dukungan Solidaritas dari Berbagai Pihak Menguat

Saturday, 30 November 2024
JEPARA, WARTAGLOBAL.id -- 
Insiden tragis yang menimpa Eko Hadi Susanto, seorang guru ngaji Diniyah Buaran sekaligus anggota GRIB JAYA Jepara, mengguncang masyarakat. Peristiwa penembakan terhadap Eko yang disertai pembakaran sepeda motornya telah memicu gelombang solidaritas luas dari berbagai organisasi, tokoh, dan masyarakat di Jawa Tengah.

Dukungan mengalir deras dari berbagai DPC GRIB JAYA di Jawa Tengah, termasuk Temanggung, Magelang, Blora, Banyumas, Wonosobo, Purbalingga, Kebumen, Grobogan, Brebes, Cilacap, dan Pekalongan.

Ketua DPC di berbagai kabupaten menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus desakan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu. 

Selain itu, PC RMI NU turut menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum bagi korban, sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan keadilan.

Pada Sabtu, 30 November 2024, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hadir di rumah korban. Kehadiran LPSK menjadi sinyal bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Mereka berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban dan saksi, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Aksi Cepat Polres Jepara Mendapat Apresiasi. Langkah cepat Polres Jepara dalam menangkap pelaku mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Pelaku, yang melakukan aksi brutal dengan menembak Eko dan membakar sepeda motornya yang dititipkan di tambal ban, berhasil diringkus dalam waktu singkat.

Respons sigap ini dianggap sebagai langkah penting untuk menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa memandang latar belakang pelaku.

MRZ, salah satu organisasi yang juga mendukung korban, mengecam keras tindakan pelaku yang dianggap melampaui batas dan meresahkan masyarakat. Seruan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk mengembalikan rasa aman di masyarakat.

Dukungan solidaritas dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan tokoh agama, mencerminkan perhatian yang besar terhadap kasus ini. PC RMI NU, misalnya, menyatakan kesiapan mereka mendampingi korban secara hukum jika diperlukan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa keadilan yang maksimal bagi korban dan keluarganya.

Tragedi ini tidak hanya menjadi ujian bagi penegakan hukum di Jepara, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak memiliki tempat dalam masyarakat. Pendampingan hukum yang diberikan kepada korban tidak hanya ditujukan untuk memberikan keadilan, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan hukum dan penghapusan kekerasan.

Harapan untuk Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memastikan penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Publik menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya. Dukungan dari berbagai organisasi diharapkan dapat mendorong penyelesaian kasus ini hingga tuntas, sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Melalui langkah-langkah yang dilakukan, diharapkan tidak hanya keadilan bagi Eko Hadi Susanto yang terwujud, tetapi juga tercipta rasa aman di masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja bahwa tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan, dan hukum akan ditegakkan dengan tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

(MASKURI)

KALI DIBACA
Klik