Dum Truk Muatan Matrial Tanpa Terpal Melintas Bebas Di Jatikalen Nganjuk. - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Dum Truk Muatan Matrial Tanpa Terpal Melintas Bebas Di Jatikalen Nganjuk.

Sunday, 11 August 2024


Nganjuk, WARTAGLOBAL.id - Dum truk melintas bebas di kawasan jln raya Jatikalen kab Nganjuk tanpa tersentuh APH,Sabtu 10/08/2004 saat awak media melintas di kawasan jalan raya Jatikalen Nganjuk.

Terlihat banyak dump truk lalu lalang melintasi kawasan tersebut ,"hal ini sangat membahayakan pengguna jalan yang berada di belakangnya dan juga dapat  menjadi pemicu kecelakaan " ungkap Ujang pemuda setengah baya yang saat  melintas di kawasan tersebut."banyak juga pedagang warung warung di pinggir jalan yang mengeluh akibat debu yang di bawa dump truk saat melintas di kawasan itu"tandasnya."Kemana APH selama ini ,hal seperti ini kok tidak ada tindakan?"imbuhnya


Seharusnya dari CV atau PT juga pemilik Dump truk tau aturan bagaimana membawa bahan matrial pasir,tanah urug atau batu yang melintas di jalan raya,dan tidak seenaknya tanpa mempedulikan keselamatan pengendara lainnya.

undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan telah mengatur secara detail tentang bagaimana tertib dan etika berlalu lintas wajib dilakukan oleh setiap pengendara. Pengemudi dan/atau Perusahaan Angkutan Umum barang wajib mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi Kendaraan, dan kelas jalan.

Bagi yang melanggar, Pasal 307 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tegas menyatakan Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).Tomo WG


Klik