wartaglobal.jatim.id - Jakarta. Mantan istri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, telah mendapat uang operasional bulanan sebesar Rp 30 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Bekas Kepala Rumah Tangga (Karumga) Rumah Dinas Mentan pada era Syahrul, Sugiyatno, saat itu telah bersaksi dalam sidang kasus korupsi yang menjerat Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Hakim Ketua Rianto menyatakan kepada Sugiyatno, "saudara tahu berapa sebulan sebagai istri Menteri? "
Sugiyanto telah menjawab pertanyaan Hakim " Tahu 30 juta Pak Hakim "
pada awal Syahrul menjabat jadi Menteri, istrinya mendapat jatah operasional sebesar sejumlah Rp 15 juta. Tapi uang istri SYL pelan pelan terus meningkat menjadi 25 juta sampai 30 juta, Ucap Sugiyanto dalam sidang Tipikor Jakarta Pusat.
Sugiyanto juga mengaku uang operasional istri dari Syahrul, bukan untuk keperluan rumah dinas.
menurut Sugiyanto, anggaran tersebut keperluan rumah dinas dibuat secara terpisah dan dikirim dengan besaran jumlah Rp 3 juta dalam beberapa hari sekali. Tapi Dia tidak mengetahui penggunaan uang operasional oleh Ayun tersebut
"Enggak tahu Yang Mulia, kalau apa-apa (untuk operasional rumah dinas) pakai yang Rp 3 juta tadi," Ujar Sugiyanto kepada Hakim Tipikor
Sugiyanto menjelaskan bahwa uang yang mengalir ke kantong Ayun itu yang berasal dari Kepala Sub Seksi Rumah Tangga Pimpinan
Hakim tanya lagi ke Sugiyanto "Diapakan uang ini sama Ibu Menteri?"
Sugiyanto menjawab saya tidak tahu tuan mulia, karena kan uang tersebut telah menyerahkan ke Pak Ubaidah
Selain itu,Sugiyanto telah mengatakan, uang operasional tersebut masih diterima oleh ibu Ayun sebulan sebelum suaminya ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Pemerasan ini telah dilakukan Menteri Pertanian Syahrul dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto
perkara tersebut, bawa jaksa KPK telah mendakwa SYL menerima uang sebesar jumlah Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
(Ariesto)
KALI DIBACA