Kondusif, Kapolres Karanganyar Pimpin Pengamanan Aksi Buruh Tuntutan Gaji dan THR yang Belum Dibayarkan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kondusif, Kapolres Karanganyar Pimpin Pengamanan Aksi Buruh Tuntutan Gaji dan THR yang Belum Dibayarkan

Thursday, 6 June 2024
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengambil langkah kepemimpinan langsung dalam menghadapi aksi ratusan pekerja di depan Kantor Bupati Karanganyar pada Rabu (5/6/2024) siang. 

Sebelum aksi tersebut, kepolisian telah melakukan pengamanan dan pengawalan dari titik kumpul PT Kusumahadi Sentosa menuju Kantor Setda Karanganyar, melibatkan 340 personel Polres Karanganyar serta personel dari Kodim 0727 Karanganyar, Dishub, dan Satpol PP Karanganyar.

Aksi tersebut melibatkan sekitar 400 pekerja dari tiga perusahaan tekstil yang menyoroti pembayaran gaji selama tiga bulan periode Maret-Mei 2024 yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang kurang sebesar 90 persen.

Dalam upaya menjaga ketertiban, kepolisian meminta peserta aksi untuk menyampaikan pendapat mereka dengan aman dan tertib. 

"Setelah orasi, perwakilan pekerja melakukan audiensi dengan Pejabat Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, Pejabat Pj Sekda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, dan Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Martadi di Ruang Podang 2 Setda Karanganyar." Ungkap Kapolres.

Ketua DPD FKSPN Karanganyar, Haryanto, menyoroti beberapa masalah yang dihadapi pekerja. Dia mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005. 

"Salah satu tugasnya menguari dan menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di wilayah setempat." Ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara internal. Pihaknya akan mengirim surat kepada perusahaan agar segera menindaklanjuti tuntutan pekerja.

Meskipun tidak memberikan janji pasti, Pj Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan langkah yang diperlukan untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. 
Dalam penyelesaian masalah ini, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan jalur hukum jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya.

“Jangan khawatir dan kami tidak menjanjikan akan tetapi pasti kita akan melakukan apa yang telah dimandatkan kepada kami, dan apabila perusahaan tidak bisa memenuhi maka masih bisa melalui jalur hukum." Tegasnya.

Aksi ini menegaskan pentingnya dialog antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan demi terciptanya lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA
Klik