RPH Banjarsari Resmi Beroperasi, Pemkab Bojonegoro Jamin Daging Lebih Aman dan Halal - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

RPH Banjarsari Resmi Beroperasi, Pemkab Bojonegoro Jamin Daging Lebih Aman dan Halal

Sunday, 26 April 2026

RPH Banjarsari Resmi Beroperasi, Pemkab Bojonegoro Jamin Daging Lebih Aman dan Halal


BOJONEGORO –Jatim.Wartaglobal.id  - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mengoperasikan Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsari pada Kamis (23/04/2026). Peresmian ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang melibatkan jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), para jagal, penyuplai, hingga pedagang daging.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa beroperasinya RPH Banjarsari merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pangan asal hewan.

Menurutnya, kehadiran fasilitas ini menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan, kesehatan, serta kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat.

“RPH Banjarsari ini telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) serta memiliki legalitas yang lengkap. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memusatkan kegiatan pemotongan hewan di tempat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, RPH Banjarsari dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang tidak hanya memastikan proses pemotongan berlangsung higienis, tetapi juga menjaga ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan sesuai syariat.

Sebelum proses penyembelihan dilakukan, setiap hewan wajib melalui pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisinya layak dan bebas penyakit. Selain itu, hanya hewan sehat dan bukan sapi betina produktif yang diperbolehkan untuk dipotong.

Standar kebersihan juga diterapkan secara ketat setelah proses penyembelihan, guna menjaga kualitas daging tetap prima dan aman dikonsumsi masyarakat.

Untuk menunjang operasional, RPH Banjarsari telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti ketersediaan air bersih, tenaga dokter hewan, paramedik veteriner, juru sembelih halal, hingga petugas kebersihan.

Dari sisi kapasitas, RPH ini mampu menangani pemotongan hingga 15 ekor sapi serta 30 ekor kambing atau domba setiap harinya.

Di sisi lain, status RPH Banjarsari kini telah sah sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro setelah melalui proses hukum panjang.

 Sejumlah putusan pengadilan, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, telah menetapkan bahwa aset tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

Dengan beroperasinya RPH Banjarsari, pemerintah berharap sistem pemotongan hewan di Bojonegoro menjadi lebih tertata, higienis, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas daging yang beredar di pasaran. (Prokopim)