
JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara digelar di Gedung Shima, Kompleks Sekretariat Daerah, pada Jumat (12/9/2025). Agenda utama kali ini adalah penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Jepara Witiarso Utomo, Wakil Bupati, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda. Acara berlangsung lancar meski Gedung DPRD Tamansari belum bisa digunakan pasca musibah akhir Agustus lalu.
Dalam dokumen yang disampaikan, RAPBD 2026 disusun dengan total belanja Rp2,736 triliun. Sementara pendapatan daerah ditargetkan Rp2,539 triliun, sehingga muncul defisit sekitar Rp197,2 miliar. Defisit ini ditutup melalui pembiayaan netto, dengan penerimaan Rp251,5 miliar dan pengeluaran Rp54,3 miliar
Rincian belanja daerah mencakup:
•Belanja Operasi: Rp2,001 triliun
•Belanja Modal: Rp340,27 miliar
•Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar
•Belanja Transfer: Rp389,73 miliar.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menekankan arah kebijakan fiskal 2026 yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pemerataan pelayanan publik.

“RAPBD ini kita arahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Anggaran bukan hanya angka, tetapi instrumen untuk mewujudkan Jepara yang berkelanjutan dan inklusif,” kata Witiarso.
Sementara itu, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga agar RAPBD bisa berjalan optimal.
“APBD senilai Rp2,73 triliun ini harus dikelola dengan transparan dan berpihak pada masyarakat. DPRD bersama pemerintah daerah harus bahu-membahu memastikan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi benar-benar dirasakan oleh rakyat Jepara,” tegas Agus.
Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan RAPBD 2026. Fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum, sebelum masuk pada pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 16–18 serta 25–26 September 2025.
Dengan semangat sinergi eksekutif dan legislatif, RAPBD 2026 diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan angka, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jepara.
(Maskuri)