
BANYUWANGI –WARTA GLOBAL JATIM.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik Sekretaris Daerah (Sekda), Guntur Priambodo, di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Desa Balak, Kecamatan Songgon, Senin (22/9/2025). Ini merupakan moment unik karena baru pertama kalinya pelantikan pejabat dilakukan di tempat pengolahan sampah.
Proses pelantikan digelar di halaman gedung pengolahan sampah. Berbaur dengan aroma kurang sedap tak membuat proses pelantikan terganggu. Prosesi itu tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Selain dihadiri oleh seluruh pejabat Pemkab Banyuwangi, pelantikan juga dihadiri puluhan pegawai TPS3R sebagai tamu. Mereka turut mengikuti prosesi mulai awal hingga akhir.
"Ini bagian dari sebuah pelantikan yang “istimewa”. Karena selain tempatnya, juga dihadiri oleh para karyawan dari TPS3R Balak," kata Ipuk.
Pemilihan TPS3R sebagai lokasi pelantikan bukan tanpa alasan. Dengan cara itu, Ipuk mengingatkan agar para pejabat di lingkup pemkab sesering mungkin turun ke lapangan.
"Bahwa tugas pemerintah daerah itu tidak hanya merancang kebijakan. Tetapi juga harus mampu menyelesaikan secara konkret permasalahan yang ada di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan," imbuh Ipuk.
Kepada Guntur, Ipuk mengingatkan tugas sekda adalah pusat dari kendali birokrasi. Maka, dia meminta agar sekda mampu mengendalikan birokrasi juga bisa menghubungkan visi kepala daerah dengan eksekusinya dalam program-program kerja.
Ipuk turut menjabarkan berbagai hal pokok yang harus dicapai untuk membawa Banyuwangi sebagai daerah yang berdaya saing. Tugas-tugas itu antara lain menurunkan angka kemiskinan, menciptakan inovasi yang berdampak, hingga mendorong sumber daya manusia yang unggul.
"Kepada sekda yang baru, saya titipkan amanah, saya minta membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani. Saya minta kepada semua pejabat untuk turun ke lapangan, lihat kondisi di bawah," ucapnya.
Sementara Guntur menyatakan siap untuk mengemban berbagai tugas dari Bupati Banyuwangi. Termasuk untuk mendukung visi-misi kepala daerah dalam program-program pemerintah.
"Tugas-tugas pokok dari sekda adalah menyambungkan, menghubungkan, mengkoordinasikan, mengkarakterasi program kerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," katanya.
Guntur merupakan salah satu ASN berpengalaman di Lingkungan Pemkab Banyuwangi. Sebelum dilantik menjadi Sekda, Guntur pernah menjabat sebagai Plh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas PU Pengairan Pengairan, dan sejumlah jabatan lainnya.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mekanisme pengangkatan sekda telah melalui tahapan sesuai PP 11 Tahun 2017, sebagaimana diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Seluruh proses pelaksanaan di bawah pengawasan Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara.
Pemkab Banyuwangi juga telah membuka pendaftaran jabatan Sekda melalui website resmi asn karir di bkn.go.id, dan telah menyosialisasikan ke BKPP lingkungan Pemprov Jatim.
"Mulai dari dibukanya seleksi terbuka selama 15 hari kalender, dan perpanjangan seleksi terbuka sebanyak 15 hari kalender tidak ada PNS yang mendaftar," kata Ilzam.
Karena tidak ada yang mendaftar selanjutnya Menpan RB telah memberikan pertimbangan pengisian Sekda melalui mekanisme mutasi/rotasi dengan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkab Banyuwangi, termasuk usia di atas 58 tahun.
Hasil uji kompetensi JPT Pratama telah mendapatkan Rekomendasi dari Kepala BKN sebagai dasar, untuk penetapan dan pengangkatan JPT Pratama Sekda dari Pejabat yang terpilih.
Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan persetujuan Gubernur Jatim melalui surat tertanggal 22 September 2025 tentang Koordinasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Banyuwangi, selanjutnya menetapkan dan melantik Sekda Banyuwangi melalui mekanisme rotasi dan mutasi.
(DavidR)