Jangan Lukai Demokrasi dengan Anarkis - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Jangan Lukai Demokrasi dengan Anarkis

Tuesday, 2 September 2025
Nganjuk Warta Global Jatim.id
Demokrasi boleh, tetapi jangan anarkis" menekankan bahwa penyampaian pendapat melalui demonstrasi adalah hak yang dilindungi hukum,dan Undang Undang,tetapi cara dan penyampaiannya harus dilaksanakan secara tertib dan damai, tidak boleh menimbulkan kekacauan, kerusuhan, atau perusakan. Anarkisme dalam konteks ini merujuk pada tindakan kekerasan, penjarahan, dan perusakan yang bertentangan dengan semangat demokrasi yang dapat dikenai tindakan hukum. Kita harus dapat membedakan dan bijak dalam memahami makna antara demokrasi dan anarkisme 
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum melalui demonstrasi yang tertib, damai, dan sesuai aturan hukum. Sedangkan anarkisme adalah sebuah 
tindakan yang melibatkan kekacauan, kerusuhan, perusakan, atau kekerasan yang merugikan orang lain dan melanggar norma hukum serta ketertiban umum. Mengapa anarkisme tidak boleh dalam Demokrasi , pertama tindakan anarkis seperti perusakan aset, penjarahan, dan kekerasan jelas merupakan tindakan yang melanggar hukum dan akan ditindak oleh aparat penegak hukum.Kedua mencederai semangat Demokrasi.
Anarkis adalah sebuah tindakan yang justru merusak dan menciderai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya menjadi sarana penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab, akhirnya 
merugikan masyarakat bangsa dan negara.
Tindakan anarkis dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas dan mengganggu ketertiban serta keamanan publik.Menyuarakan Aspirasi hendaknya secara damai,terarah dan terukur.
Masyarakat perlu menyampaikan pendapatnya dengan cara yang aman, tertib, dan santun, serta bertanggung jawab, menjaga kedamaian dan ketentraman masyarakat.
Seorang aktivis hendaknya dapat mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan, dan menyelesaikan pendapat terarah dan terukur sesuai norma dan aturan perundang undangan yang ada.Jangan mudah terprovokasi dengan berita dan hal yang tidak jelas sumbernya.Hal ini
penting untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang ingin menciptakan kekacauan. Dalam semangat demokrasi kita tetap 
menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keutuhan bangsa (Sutomo)