Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Pekalongan Dibekuk Polisi - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Pekalongan Dibekuk Polisi

Friday, 9 May 2025
PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil membekuk AM alias Bang Ipul (20) warga Desa harjosari, Kecamatan Doro yang diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, di sebelah barat komplek Pendopo Bupati Pekalongan, Rabu (7/5/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan AM alias Bang Ipul yang akan mengedarkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis,” terang Kasat Res Narkoba, Jumat (9/5/2025).

Dijelaskan AKP Roby pelaku tepatnya diamankan di Jl. Merbabu sebelah barat Komplek Pendopo Bupati, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Rabu (7/5/2025) sore. Penangkapan ini berdasarkan dari informasi yang didapat oleh petugas di lapangan.

“Jadi kami mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Kajen,” katanya.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan sekitar pukul 17.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelaku yang akan mengedarkan tembakau sintetis. Dan dari tangan pelaku, petugas menemukan narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang terbungkus plastik klip transparan.

“Kami menemukan 1 paket yang diduga Narkotika jenis tembakau sintesis yang terbungkus plastic cup kecil dengan berat bruto 3,62 gram dan 1 paket yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang terbungkus plastic klip transparan dengan berat bruto 0,63 gram,” imbuh AKP Robi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. 

(ARIYANTO)