Ops Keselamatan Candi 2025, Kapolres Pekalongan: Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Demi Peningkatan Kualitas Keselamatan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Ops Keselamatan Candi 2025, Kapolres Pekalongan: Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Demi Peningkatan Kualitas Keselamatan

Monday, 10 February 2025
PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Polres Pekalongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025 di halaman Mapolres Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., Senin (10/02/2025). Operasi Keselamatan 2025 yang bertemakan "Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita" ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia terhitung mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

Dalam amanatnya Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menyampaikan bahwa Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Hal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh fungsi Lalu Lintas sendiri, melainkan perlunya sinergitas semua stakeholder,” kata Kapolres.

Dalam operasi yang akan digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 10 s/d 23 Februari 2025 ini, Polres Pekalongan mengedepankan giat preemtif dan preventif.

“Operasi Keselamatan ini merupakan pra ataupun persiapan, yang mana sebentar lagi kita akan melaksanakan Operasi Ketupat 2025, dimana dalam operasi ini, kita memfokuskan untuk 40% kegiatan preemtif, 40% kegiatan preventif dan 20% penegakan hukum.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kamseltibcar lantas. Tentu saja dengan terjaganya kamseltibcarlantas dan dengan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, bisa meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas dan tentu saja mengurangi ataupun meminimalisir jumlah pelanggaran,” ungkap Kapolres Pekalongan.

Dalam kesempatan itu, AKBP Doni menjelaskan, data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2024 di Kabupaten Pekalongan sebanyak 21.758 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 18.751 pelanggaran, naik 16% atau (3.007 pelanggaran).

“Untuk jumlah tilang tahun 2024 sebanyak 7.566 lembar, dibandingkan tahun 2023 sebanyak 9.883 lembar, mengalami penurunan sebanyak 23% atau (2.317 lembar). Sedangkan teguran pada tahun 2024 sebanyak 14.192 dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 8.868, mengalami kenaikan sebanyak 60% atau (5.324 teguran),” ungkapnya.

Langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis dalam operasi ini perlu dipersiapkan, dengan harapan dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.

“Apabila kerjasama antara Polri, TNI, Pemerintah, dan masyarakat sudah terjalin dengan baik, tentunya mampu menciptakan kamseltibcar lantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” imbuh AKBP Doni.

Selain Polres Pekalongan, apel gelar pasukan juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pekalongan dan diikuti oleh stake holder terkait diantaranya POM TNI, Kodim 0710 Pekalongan, Dishub Kabupaten Pekalongan, dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan. 

(ARIYANTO)

KALI DIBACA
Klik