Bus Pariwisata Tak Layak Operasional, Polda Jatim Ungkap Fakta Mencengangkan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Bus Pariwisata Tak Layak Operasional, Polda Jatim Ungkap Fakta Mencengangkan

Wednesday, 8 January 2025

Batu.jatim.wartaglobal.id - Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) malam, semakin terkuak fakta mengejutkan. Investigasi mendalam yang dilakukan Polda Jawa Timur menunjukkan bahwa bus tersebut tidak memenuhi syarat kelayakan operasional.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh pengelola bus.  Izin angkut bus telah kadaluarsa sejak 26 April 2020, berdasarkan data Kementerian Perhubungan.  Selain itu, uji berkala (KIR) terakhir hanya berlaku hingga 15 Desember 2023.  Fakta ini memperkuat dugaan bahwa bus tersebut tidak layak jalan pada saat kecelakaan terjadi.  "Kami akan mendalami tanggung jawab pihak pengelola bus pariwisata. Ini jelas kelalaian yang tidak bisa ditoleransi," tegas Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pada Kamis (9/1/2025.
 
Insiden yang terjadi di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir. Soekarno sekitar pukul 19.15 WIB, bermula dari sistem pengereman bus yang tiba-tiba tidak berfungsi saat menuruni jalanan turunan tajam di kawasan tersebut.  "Sopir bahkan sempat memberitahukan kenek bahwa rem tidak berfungsi. Ia meminta penumpang berpindah ke kursi belakang untuk meminimalkan dampak jika terjadi benturan," ungkap Kombes Pol Komarudi.
 
Bus yang kehilangan kendali menabrak sejumlah kendaraan di sepanjang jalan, termasuk tiga mobil yang terguling dan dua sepeda motor yang ringsek.  Akibat kecelakaan ini, empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sepuluh lainnya mengalami luka-luka, dengan kondisi sedang hingga berat.  "Satu jenazah telah diambil oleh pihak keluarga, sementara tiga lainnya masih berada di rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut.  Adapun korban luka-luka saat ini mendapatkan perawatan intensif di beberapa rumah sakit di Kota Batu," tambahnya.
 
Polda Jawa Timur bekerja sama dengan tim ahli Dinas Perhubungan sedang melakukan pemeriksaan teknis terhadap bus untuk menentukan penyebab utama kecelakaan.  Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa investigasi ini akan mengungkap apakah kecelakaan terjadi karena kesalahan teknis, kelalaian manusia, atau kondisi infrastruktur jalan.  "Kami tidak hanya memeriksa kondisi bus, tetapi juga akan memanggil pihak pengelola untuk mempertanggungjawabkan kelalaian ini. Tidak menutup kemungkinan ada unsur pidana yang akan dikenakan," jelasnya.
 
Kecelakaan ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat, terutama terkait kelalaian dalam perawatan kendaraan umum.  "Harus ada pengawasan ketat terhadap kelayakan operasional bus pariwisata. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang," ucap seorang warga Batu yang ikut menyaksikan proses evakuasi
 
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya penerapan regulasi transportasi yang ketat.  Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, terutama bagi armada yang melayani rute wisata yang sering melibatkan medan jalan ekstrem seperti di Kota Batu.
 
Investigasi Polda Jawa Timur ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan standar keselamatan transportasi di Indonesia.  Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kelayakan operasional kendaraan umum, khususnya bus pariwisata, menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.[fir]

KALI DIBACA
Klik