SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, jajaran Kepolisian Kabupaten Sragen melakukan pemantauan terkait potensi konvoi kelulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasi Humas Iptu Suyana, sebagai respons terhadap kekhawatiran akan meningkatnya kegiatan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam keterangannya, Kasi Humas menjelaskan bahwa dengan adanya agenda kelulusan hari itu, pihak kepolisian telah mengunjungi setiap sekolah SMA dan SMK di berbagai kecamatan untuk memberikan himbauan kepada para pelajar agar tidak melakukan konvoi usai pengumuman kelulusan.
Himbauan tersebut disampaikan dengan memperlihatkan kehadiran polisi di sekolah dan melibatkan para murid yang akan menerima pengumuman kelulusan.
"Pencegahan konvoi ini dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan potensi pelanggaran lalu lintas, terutama jika konvoi tersebut dilakukan dengan cara yang tidak tertib, seperti menggunakan knalpot brong atau melanggar rambu lalu lintas," katanya, Senin (13/5/24)
Kasi Humas menegaskan bahwa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau menggunakan knalpot brong akan dikenai sanksi sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang berlaku.
Para kepala sekolah juga memberikan dukungan terhadap kebijakan pencegahan konvoi kelulusan yang dilakukan oleh Kepolisian Sragen dan jajarannya.
Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung dan menertibkan para siswa agar tidak melakukan kegiatan konvoi setelah pengumuman kelulusan, mengingat pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA