KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Polres Karanganyar, melalui Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menegaskan larangan serta kesiapan untuk menindak tegas konvoi dan rombongan takbir keliling menggunakan kendaraan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Koordinasi telah dilakukan dengan para tokoh agama di Kabupaten Karanganyar guna menghindari praktik takbir keliling yang menggunakan arak-arakan atau konvoi kendaraan dengan sound system full bass atau sound horeg.
Menurut Kapolres, arak-arakan pada malam takbiran, terutama menggunakan mobil atau motor, dilarang secara tegas.
"Masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbiran di tempat-tempat ibadah di sekitar rumah masing-masing, seperti berjalan kaki di kampung atau bertakbir di masjid." Ujarnya ketika dihubungi, Senin (8/4/24).
Tindakan preventif akan dilakukan oleh aparat kepolisian di setiap Polsek, termasuk pengamanan wilayah serta penegakan larangan terhadap konvoi takbiran dengan arak-arakan kendaraan. Konvoi takbiran dengan sound system full bass dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta dapat menyebabkan gangguan arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Polres Karanganyar juga menerjunkan pasukan khusus yang dilengkapi senjata api untuk mengamankan arus Lebaran dari aksi kejahatan, seperti bajing loncat dan kawanan rampok. Pasukan khusus ini disebar di lokasi rawan tindak kejahatan dan melakukan patroli mobile guna memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik.
AKBP Jerrold menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada warga selama arus Lebaran, dengan tidak segan-segan menggunakan kekuatan aparat yang dilengkapi senjata api untuk mengamankan situasi.
(Joko Susilo)